Sering Goda Istri Teman, Pegawai Honorer BPK Sumsel Tewas Ditusuk Rekan Sekantor
Rabu, 22 April 2020 - 14:29:00 WIB
"Kebetulan di saat itu suasana kantor sedang dalam keadaan sepi, sehingga terjadi penusukan itu," kata dia.
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Charitas namun meninggal dunia," kata Deni.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam pisau. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto