Serapan APBD Sumsel Juli 2020 Mencapai 31,73 Persen
Lebih lanjut Nasrun mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sedang menyusun kembali realokasi dan recofusing anggaran penanganan covid-19 tahap kedua. Namun besarannya masih dalam tahap pembahasan. Pemprov Sumsel akan menyesuaikan karateristik dan fluktuasi dari perkembangan covid-19 di Sumsel.
"Terkait besarannya, masih dalam pembahasan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dari pembangunan yang tidak bisa kita tinggalkan. Tentu saja BPKAD sedang menghitung besaran jumlah sebagai yang di atur perundang-undangan," kata dia.
Sisa dana realokasi dan recofusing sekitar Rp11 miliar tentu akan kembali dimanfaatkan untuk penanganan covid-19.
"Sisa Rp11 miliar dari realokasi dan recofusing untuk Covid-19 ini tahap pertama akan kita pakai lagi untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Kita menyiapkannya dengan menyusun dari sejumlah sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan sosial," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto