Sepanjang Juli-Agustus, Polda Sumsel Tangkap 22 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap puluhan pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sedikitnya, ada 22 pelaku yang ditangkap karena diduga membakar hutan dan lahan selama dua bulan terakhir.
"Sebanyak 22 pelaku pembakar lahan yang diamankan polisi, merupakan hasil tangkapan selama Juli dan Agustus 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (2/9/2020).
Supriadi menambahkan, para pelaku karhutla ini ditangkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel beserta jajaran polres khususnya wilayah langganan karhutla.
Menurut dia, Polda Sumsel memang sedang gencar menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada 20 kasus karhutla yang ditangani.
"Melalui maklumat, Kapolda Sumsel meminta untuk segera menghentikan pembukaaan lahan pertanian dengan cara dibakar. Akan ditindak tegas para pelaku pembakar lahan," kata dia.