Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Terhenti karena Corona, Tahapan Pilkada di Sumsel Akan Dilanjutkan 30 Mei

Selasa, 21 April 2020 - 12:31:00 WIB
Sempat Terhenti karena Corona, Tahapan Pilkada di Sumsel Akan Dilanjutkan 30 Mei
Ilustrasi pilkada serentak 2020 (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tujuh kabupaten Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan kembali dilanjutkan mulai 30 Mei 2020. Tahapan ini sempat terhenti akibat wabah Covid-19 yang berimbas pada jadwal pemungutan suara.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan diteruskanya tahapan pilkada sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri, KPU, Bawaslu dan DPR RI. Mereka memilih tiga opsi pelaksanaan pilkada pengganti jadwal semula yakni 23 September 2020.

"Mendagri mengambil opsi pertama yakni Pilkada serentak diganti menjadi 9 Desember 2020," kata Kelly, Selasa (21/4/2020).

Pilkada 2020 di Sumsel rencananya akan digelar di Kabupaten PALI, OKU Selatan, OKU Timur, Muratara, Musi Rawas dan Ogan Ilir, dan OKU. KPU di tujuh kabupaten tersebut akan mengaktifkan kembali total 470 orang penyelenggara Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Serta 3.984 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memulai verifikasi aktual jumlah syarat dukungan perseorangan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut