Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Sumsel Tidak Terpaku Target Waktu  
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen Gerindra Desak Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Alasannya

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:41:00 WIB
Sekjen Gerindra Desak Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penerapan sertifikat tanah elektronik. Muzani menilai dalam penerapannya berpotensi menghadirkan kesemrawutan sosial. 

"Sebagai sebuah gagasan adalah hal yang menarik, namun perlu dipikirkan kembali dalam penerapannya, karena berpotensi menghadirkan kesemerawutan sosial, mengingat sertifikat tanah merupakan alat bukti dan pengakuan negara terhadap hak atas tanah khususnya bagi masyarakat," tutur Ahmad Muzani, Kamis (18/2/2021) dalam keterangan tertulisnya.

Ahmad Muzani menyebutkan sejumlah catatan untuk penundaan pemberlakuan sertifikat tanah elektronik. Di antaranya bentuk pengaturannya dalam sebuah Permen tidak memiliki dasar yang kokoh.

"Selain itu apakah pendataan tanah yang dilakukan Kementrian ATR/ BPN sudah lengkap, valid dan terintegrasi. Masih terlalu sering negara (dalam hal ini BPN) ‘kalah’ dalam perkara sengketa tanah di Pengadilan karena Sertifikat yang dikeluarkan BPN dibatalkan," kata Muzani. 

Muzani menyebutkan adanya ketidaksesuaian judul bagian penerbitan sertifikat tanah elektronik atas tanah yang sudah terdaftar termuat dalam bagian kedua. Menurut dia, yang seharusnya tertulis "Bagian Ketiga" tentang penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar (sesuai bunyi bagian kesatu pasal 6 ayat b).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut