Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Ditahan KPK usai Raih Kemenangan, Cabup Ini Lesu Darah
Advertisement . Scroll to see content

Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:29:00 WIB
Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah
JA saat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada OKU di Baturaja, Rabu (9/12/2020)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id- Calon wakil bupati (Cawabup) di Pilkada OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) Johan Anuar yang unggul sementara dari kotak kosong diduga sudah mengetahui dirinya segera ditahan KPK. Usai mencoblos di TPS pada Rabu (9/12/2020), Johan Anuar telah mengucapkan isyarat kepada para wartawan dan fotografer. 

Di Rabu (9/12/2020) pagi itu sekitar pukul 10:00 WIB, Johan Anuar didampingi istri, anak dan menantunya menyalurkan TPS 02 yang terletak di Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Baturaja, Kabupaten OKU

Ketika keluar dari bilik suara dan hendak memasukkan kertas surat suara ke kotak, Johan Anuar menyapa wartawan dan semua yang di sekitar TPS yang diketahui kemudian diduga pesan yang tersirat bahwa dirinya akan ditahan KPK. "Silahkan foto saya mungkin ini terakhir kali foto saya," ucapnya, Rabu (9/12/2020). 

Siangnya, setelah penghitungan di TPS berlangsung dan diketahui hasilnnya sementara Cawabup Johan Anuar yang berpasangan dengan Kuryana Aziz terlihat unggul dari kotak kosong. Namun sejak siang itu, Johan Anuar tidak terlihat baik di posko maupun kediamannya. 

Berdasarkan penelusuran iNews.id, diperkirakan Johan Anuar berangkat ke Jakarta siang menjelang sore untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian sore tersiar, KPK mengeluarkan pernyataan JA (Johan Anuar) menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung Kamis (10/12/2020). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut