Sherly juga mengungkapkan Prada Deri pernah memukulnya ketika mereka masih pacaran. Selain itu, pelaku ternyata berbohong kepadanya. Beberapa hari saat mereka bersama, Prada Deri mengaku sudah putus hubungan dengan korban Vera Octaria. Belakangan Sherly mendapat kabar Vera ditemukan tewas, Jumat (10/5/2019), di salah satu penginapan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan, 8 Agustus 2019. Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kepala Oditur Pengadilan Mahkamah Militer 1-04 Palembang, Kolonel Mukholid mengatakan, ada 16 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Prada Deri. Dua di antaranya saksi ahli forensik dan jiwa.
“Kami akan memanggil semua saksi-saksi yang ada dalam berkas perkara terdakwa, kecuali seorang saksi yang meninggal dunia atas nama Imam. Dia yang memberikan ide kepada terdakwa untuk menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban,” kata Mukholid.
Diketahui, pelaku Prada Deri merupakan Tamtama Infanteri Rindam II Baturaja Ogan Komering Ulu yang masih menempuh pendidikan lanjutan. Dia kabur dari kesatuan sejak Sabtu, 4 Mei 2019.