Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Sama-Sama Dikhianati, Pasutri di Palembang Kompak Aniaya Perempuan Diduga Pelakor

Senin, 16 November 2020 - 12:05:00 WIB
Sama-Sama Dikhianati, Pasutri di Palembang Kompak Aniaya Perempuan Diduga Pelakor
Pasutri di Palembang ditangkap polisi karena aniaya selingkuhan suami (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kasus perselingkuhan dan penganiayaan terhadap seorang pelakor bernama Rini.

Pelaku diketahui bernama Putra (22) dan Shafira (22). Keduanya saat ini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sumsel usai ditangkap penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel. Shafira padahal sedang hamil tujuh bulan.

"Keduanya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Rini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Senin (16/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut