Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati dengan Suami dan Pelakor, Istri Brigadir SJ Akan Melapor ke Polda Sumsel

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:35:00 WIB
Sakit Hati dengan Suami dan Pelakor, Istri Brigadir SJ Akan Melapor ke Polda Sumsel
Shelva memberikan kuasa kepada pengacara untuk melaporkan suaminya, Brigadir SJ anggota polisi di Polres Muratara dalam kasus perselingkuhan. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus oknum polisi, Brigadir SJ yang digerebek sedang bersama pelakor di Kota Lubuklinggau memasuki babak baru. Istri sah Brigadir SJ, Shelva telah menunjuk kuasa hukum untuk melapor sang suami dan perempuan selingkuannya ke Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau.

Kuasa hukum yang diberikan kuasa yakni Sambar dan Bukhori dari Lembaga Bantuan Hukum (LBK) Fatwa Keadilan Teguh Berdikari (FKTB). Kasus penggerebekan ini viral di media sosial, Brigadir SJ didapati sedang berduaan bersama seorang perempuan diduga pelakor di sebuah ruko. 

“Kami tim bersama doktor Bukhori dipercayakan sebagai kuasa hukum Shelva, istri dari Brigpol SJ, yang diduga terindikasi kasus perzinaan itu dan viral di medsos,” kata Sambas, Kamis (13/1/2022).

Sambas mengatakan, dalam waktu dekat akan melaporkan Brigadir SJ dan selingkuhan DL kepada aparat penegak hukum, yakni ke Polres Kota Lubuklinggau dan Polda Sumatera Selatan. “Sekarang kita lagi menyiapkan bukti bukti data pendukung dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Sambas, dalam perkara ini terdapat tiga aduan terkait brigadir SJ, di antara dugaan zinah, perbuatan tidak menyenangkan dan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan uang pinjaman di perbankan. Informasinya, Brigadir SJ diduga memalsukan tanda tangan istri sahnya untuk mencairkan pinjaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut