Ribuan Pelanggan Tak Bayar Iuran, PDAM OKU Tekor Rp10 Miliar
BATURAJA, iNews.id - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai Rp10 miliar. Hal ini dikarenakan adanya tunggakan dari pelanggan.
Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja OKU, Elfanco mengatakan angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah kerja PDAM setempat.
“Tunggakan pelanggan hingga Mei 2020 mencapai Rp10 miliar. Pelanggan menunggak membayar iuran wajib setiap bulan,” kata Elfanco, Jumat (12/6/2020).
Menurut Elfanco, besarnya angka tunggakan pelanggan berdampak pada operasional produksi pengolahan air bersih. Pasalnya, pengolahan air yang disalurkan ke warga menjadi terganggu.
"Sangat berpengaruh. Oleh sebab itu, kami melakukan jemput bola ke rumah pelanggan yang menunggak," katanya.