Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dituntut 6 hingga 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Percobaan Penembakan Anggota Dewan, Senjata Pelaku Tidak Meletus

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:35:00 WIB
Rekonstruksi Percobaan Penembakan Anggota Dewan, Senjata Pelaku Tidak Meletus
Dua pelaku percobaan penembakan anggota DPRD Muratara. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi percobaan penembakan terhadap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Firsyah H Lakoni. Kedua pelaku memeran adegan empat kali menarik pelatuk senjata api namun tidak meletus.

Firsyah Lakoni yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut mengatakan, penembakan terhadap dirinya gagal empat kali karena senjata tidak meletus. 

"Alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali ditembak namun senjata api rakitan pelaku tidak meledak," ujar Firsya H Lakoni, Senin (24/10/2022).

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (20/9/2022) dini hari. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua tersangka yakni Mahdi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36). Keduanya warga Desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.

"Saya tidak kenal dengan kedua pelaku ini, sehingga pemicu persoalannya pun saya tidak tahu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut