Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Sumsel Tetap Prioritaskan Perbaikan Infrastuktur
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Pembunuhan 2 Perempuan di Banyuasin, Pelaku Tidur di Antara Mayat Korban

Senin, 05 September 2022 - 09:38:00 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan 2 Perempuan di Banyuasin, Pelaku Tidur di Antara Mayat Korban
Bobi memperagakan tidur di antara dua mayat kakak perempuan dan pacarnya. (Foto: Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

Sore sebelum pembunuhan sempat terhadi cekcok mulut karena pelaku bertanya apa maksud keduanya bermesraan, namun dijawab korban dengan bukan urusan pelaku. Kemudian malam harinya, pelaku menyiapkan besi dongkrak di atas kursi. Saat kedua korban pulang dari suatu tempat, langsung dipukul dan tewas. 

"Dari rekonstruksi ini berkas perkara segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Minggu (4/9/2022).

Kompol Agus menegaskan, pelaku dijerat pasal 340, 338 dan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut