Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nihil Kasus Aktif, 2 Kabupaten di Sumsel Zona Hijau Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Rajin Kasih Uang Jajan ke Anak, Pria Ini Perkosa Anak Kandung 3 Kali Seminggu

Rabu, 24 November 2021 - 16:40:00 WIB
Rajin Kasih Uang Jajan ke Anak, Pria Ini Perkosa Anak Kandung 3 Kali Seminggu
Seorang ayah ditangkap karena memperkosa anak kandung. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang tega mencabuli anak dan memperkosa anak kandung sejak 2019 lalu. Dengan iming - iming uang Rp10.000, pelaku menyetubuhi anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun dua hingga tiga kali seminggu. 

Perbuatan bejat ini dilakukan Marsini (42) warga Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga. Perbuatan tersangka terbongkar setelah diketahui oleh istrinya Pariyem (37) pada 24 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, tersangka bukannya menyesali perbuatannya, malah menganiaya istrinya.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, akhirnya pada 28 Oktober 2021 Pariyem melapor ke Polres Salatiga. Polisi langsung menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak perempuan darah dagingnya sendiri sejak tahun 2009. 

Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung dengan iming-iming imbalan uang Rp10.000 dan diancam agar tidak melapor kepada ibunya dan orang lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut