Pulang Mabuk Mampir ke Hotel, Bocah 15 Tahun Diperkosa Duda Anak 1
BATURAJA, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pemerkosaan. Pelaku diketahui berinisial AA (22) warga Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur. Dia merupakan duda satu anak yang berprofesi tenaga kontrak di salah satu perusahaan.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan, AA ditangkap karena diduga memperkosa anak perempuan berusia 15 tahun di salah satu kamar hotel di Baturaja.
Dari hasil pemeriksaan, kata Tito, insiden ini terjadi pada Sabtu (18/1/2020). Saat itu, pelaku, korban dan empat temannya pergi ke tempat hiburan. Di sana, keenam anak baru gede (ABG) itu minum minuman keras. Akibatnya, korban dan temannya mabok sehingga takut pulang ke rumah.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, teman pelaku mengusulkan untuk istirahat di salah satu hotel sembari menunggu korban sadar dari mabuknya," kata Tito kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Tito menambahkan, keenam orang ini kemudian menuju hotel dan salah satu orang memesan tiga kamar.