Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pulang Mabuk, Bapak 2 Anak di OKU Perkosa Nenek 70 Tahun

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:14:00 WIB
Pulang Mabuk, Bapak 2 Anak di OKU Perkosa Nenek 70 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku Ngateno mengakui perbuatan bejatnya. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa daster warna putih, celana kolor warna hijau dan kerudung warna merah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut