Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abas Akbar, Pesilat Asal Sumsel Jadi Pelatih Timnas
Advertisement . Scroll to see content

Program Perhutanan Sosial Diduga Dimanfaatkan Broker

Selasa, 07 Juni 2022 - 07:06:00 WIB
Program Perhutanan Sosial Diduga Dimanfaatkan Broker
Program perhutanan sosial dimanfaatkan oknum broker. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Contohnya seperti KTH Mulya Makmur yang berlokasi di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata anggota KTH ini bukan warga Bunga Karang, melainkan sebagai pekerja kebun di sana. Dari Verifikasi itu juga, ternyata areal yang diajukan adalah kawasan hutan lindung yang sudah ditanami Kelapa Sawit," katanya.

Begitu juga dengan KTH Tunas Berkah di wilayah yang sama, lanjut Asmawi, ada  kebun dengan luas ratusan hektare ternyata merupakan milik oknum dosen sebuah universitas di Palembang.

Menurut Asmawi, beberapa KTH yang mengajukan permohonan Persetujuan Perhutanan Sosial itu sesungguhnya hanya pinjam nama. Lahan yang diajukan ratusan hektare diduga merupakan lahan perorangan yang berada di Kawasan Hutan Lindung.

"Program pemerintah untuk membantu petani yang melakukan aktifitas di dekat Kawasan Hutan Lindung atau terlanjur menggarap Hutan Lindung dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan. Di satu sisi, pemilik kebun yang menggarap hutan lindung berupaya melegalkan usahanya dengan ikut Program Perhutanan Sosial. Di sisi lain ada oknum yang bertindak sebagai broker," kata Asmawi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut