Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Progam Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Diperpanjang

Selasa, 03 November 2020 - 12:03:00 WIB
Progam Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Diperpanjang
Warga Prabumulih ikut program pemutihan pajak kendaraan (Berrie Brima/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diperpanjang. Perpanjangan itu menjadi angin segar bagi warga Prabumulih yang akan menuntaskan pajak kendaraannya.

Salah satu warga Prabumulih bernama Ahmad mengatakan, dirinya senang bisa merasakan manfaat untuk mengajukan bea balik nama (BBN) kendaraan. Program dari Pemprov Sumsel di masa pandemi Covid-19 ini meringankan beban masyarakat.

"Balik nama sepeda motor, iya memanfaatkan program pemutihan pajak dari pemprov," kata Ahmad saat ditemui, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu, Kepala Samsat Kota Prabumulih Ariswan mengatakan, program pemutihan bagi penunggak pajak serta menggratiskan BBN kendaraan baik roda dua maupun roda empat ini diperpanjang.

Sejak adanya program ini, kata dia, masyarakat ramai mendatangi kantor Samsat Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman.

"Dalam program ini, kendaraan yang mati lebih dari satu tahun bebas dari denda. Selain itu, pajak kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang pajaknya mati lebih dari dua tahun cukup bayar satu tahun ditambah pajak berjalan tahun berikutnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut