Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMK Sumatera Selatan 2023, Palembang dan Muara Enim Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin Kasus Kenakalan Remaja, PBH Peradi Palembang Penyuluhan Hukum di Sekolah 

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:48:00 WIB
 Prihatin Kasus Kenakalan Remaja, PBH Peradi Palembang Penyuluhan Hukum di Sekolah 
PBH Peradi Palembang gelar penyuluhan di SMP 52 Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada siswa di sekolah. Pengasuhan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan materi penyuluhan pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

“Materi yang disiapkan BPHN ini juga dilengkapi dengan penyuluhan berupa video pendek tentang bahaya narkotika, tentang perundungan atau bullying dan cara mengatasinya serta tentang pelajar Pancasila,” katanya.

Kepala SMPN 52 Mimi Farah Nini mengatakan, pihaknya beruntung sekali menjadi sekolah pertama di Palembang yang menjadi tempat pelaksanaan BPHN Mengasuh. Apalagi, materi ini sesuai dengan keadaan yang terjadi pada anak-anak didik di SMP atau SMA.

Kepala SMAN 15 Darmawati mengatakan, melalui BPHN Mengasuh pihaknya mengharapkan anak didik bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum terkait dengan pencurian, tawuran, narkotika dan perundungan atau bullying. "Mereka (menjadi) tahu perbuatan itu jika dilakukan ada ancaman hukumannya,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut