“Selama di padepokan itu juga pelaku berkomunikasi dengan bibinya. Dari situlah kami dapatkan informasi dan langsung mengejar pelaku. Saat ditangkap pelaku tidak melawan,” kata Kapendam.
Dari keterangannya, Prada Deri yang berstatus masih pendidikan TNI pada saat beraksi, sempat ingin menyerahkan diri. Namun, dia merasa luar biasa takut . Pelaku juga mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Penangkapan Prada Deri bukti bahwa TNI-Polri tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus yang menyedot perhatian masyarakat Sumsel ini. Selanjutnya pelaku akan diperiksa dan diserahkan ke pengadilan militer,” kata Kolonel Inf Djohan.
Kasus mutilasi ini terungkap berawal dari penemuan mayat yang sudah membusuk dan tanpa busana di sebuah kamar penginapan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayatnya dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.
Editor: Maria Christina