PPKM Diperpanjang, Zona Merah di Sumsel Bertambah
PALEMBANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang di Sumatera Selatan masih diharapkan dapat menekan kasus Covid-19. Karena pada pekan kedua Juni 2021, zona merah di bumi Sriwijaya malah bertambah menjadi dua yakni Palembang dan Muara Enim.
Sebelumnya hanya Kota Palembang yang menyandang status zona merah. Peta zonasi Covid-19 Dinas Kesehatan Sumsel, mencatat 14 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye dan satu wilayah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang atau sama seperti pekan sebelumnya.
Total kasus aktif di Kota Palembang per 15 Juni tercatat berjumlah 935 orang dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) mencapai 50 persen, sedangkan kasus aktif di Muara Enim berjumlah 104 orang dengan BOR 24 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku sejak dua bulan terakhir tetap diharapkan bisa menurunkan kasus dan menekan penularan.
"Tetapi harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jika masyarakat tidak patuh maka tidak ada perbaikan," ujarnya, Rabu (16/6/2021).