Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Tanpa Sengaja Potong Jari Bayi
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditangkap 

Senin, 06 Februari 2023 - 14:52:00 WIB
 Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditangkap 
Polrestabes Palembang tangkap dua tersangka terkait peredaran 7,2 kg sabu. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah menangkap tersangka Harun, polisi terus melakukan pengembangan hingga menangkap seorang perempuan bernama Novita. Dari tangan perempuan ini ditemukan sabu seberat 4 kg.

"Pengembang dilanjutkan dengan didapatkan rumah pemilik barang haram itu. Setelah didatangi rumah tersebut, tidak ditemukan tersangka pemilik narkoba dan barang buktinya. Anggota hanya menemukan sepucuk senjati rakitan beserta tujuh butir amunisi," kata Kapolrestabes. 

Kedua tersangka yang ditangkap melanggar pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut