Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari
Advertisement . Scroll to see content

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:19:00 WIB
Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO
Ilustrasi, polisi mengungkap prostitusi online di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp700.000, satu unit ponsel merek Vivo Y18 warna hitam, serta beberapa potong pakaian yang diduga milik para pelaku.

Sementara dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial masing-masing berinisial N (24), warga Kabupaten Banyuasin dan D (18), warga Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut