Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Daerah di Sumsel Diprakirakan Alami Kemarau Agustus-September
Advertisement . Scroll to see content

Polres Muratara Tangkap Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:01:00 WIB
Polres Muratara Tangkap Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Tumpukan barang bukti dari penggerebekan pondok pengedar sabu di Muratara. (Foto: Amri Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dibackup personel Brimob B Petanang Lubuklinggau menggrebek pondok pengedar sabu di Surulangun, Rawas Ulu. Hasilnya, dua orang ditangkap bersama barang bukti narkoba dan lima pucuk senjata api rakitan.

Kedua tersangka yakni Riki Rikardo (20) warga Desa Simpang Nibung dan Rizky Maradona (21) warga Desa Surulangun, Rawas Ulu, Muratara. Kedua tak dapat mengelak karena polisi menemukan banyak barang bukti.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di desanya dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berbekal informasi itu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap," ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Adapun barang bukti ditemukan dua pucuk senpira laras panjang atau biasa disebut kecepek, tiga pistol rakitan dan lima butir amunisi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut