Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Usut Kasus Penganiayaan Bos Rumah Makan di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Perempuan Penjual Kulit Sapi Berformalin di Lubuklinggau

Senin, 04 April 2022 - 16:19:00 WIB
Polisi Tangkap Perempuan Penjual Kulit Sapi Berformalin di Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau menjelaskan hasil ungkap kasus pedagang kulit sapi berformalin, Senin (4/4/2022). (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerbek rumah produksi kikil atau kulit sapi berformalin. Pemilik rumah sekaligus pelaku, Eva Yusnita (46) ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti formalin. 

Lokasi rumah tersangka yakni di Jalan Kemuning, RT 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB lalu. 

Adapun barang bukti (BB) yang disita satu botol air mineral berisikan cairan formalin, tiga gentong plastik warna biru, 50 kilogram tetelan dan 100 kilogram kulit sapi atau kikil.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat dan pemeriksaan di pasar bahwa rumah tersangka dijadikan tempat produksi kikil atau kulit sapi berformalin.  

“Setelah mendapatkan informasi itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka di rumahnya,” ujar AKBP Harissandi didampingi Waka Polres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M Romi, Senin (4/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut