Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Petir
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penjual Pertalite Oplosan, Pelaku Emak-Emak Untung Rp75 Juta per Bulan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:56:00 WIB
Polisi Tangkap Penjual Pertalite Oplosan, Pelaku Emak-Emak Untung Rp75 Juta per Bulan
Sri Wahyuni warga Muba ditangkap kasus minyak oplosan. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap Sri Wahyuni (40), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muba karena menjadi produsen dan penjual BBM oplosan. Setiap bulannya, perempuan ini meraup untung Rp75 juta.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy mengatakan, tersangka Sri dalam aksinya memproduksi dan menjual BBM oplosan jenis Pertalite.

"Kita mengamankan tersangka seorang IRT dalam kasus produksi dan jual beli Pertalite oplosan," ujar AKBP Alamsyah Peluppesy, Sabtu (12/2/2022).

Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muba, Ipda Joharmen mengatakan, tersangka Sri sudah menjalankan kegiatan ilegal tersebut sejak tahun 2020 lalu.

"Tersangka Sri memproduksi Pertalite oplosan dengan cara mencampur Pertalite asli dengan minyak sulingan ilegal dan zat pewarna yang dia beli secara online agar pertalite oplosan menyerupai pertalite asli dari Pertamina yang berwarna biru," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut