Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OKU Selatan Gelar Pilkades Serentak pada Oktober 2021, Syarat Calon Minimal Lulusan SMP
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di OKU

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:44:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di OKU
Dua pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Baturaja ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus dua pria paruh baya warga Baturaja, H (49) dan M (41) dalam kasus narkoba. Keduanya diduga pengedar sabu dan ganja ditangkap di dua tempat berbeda.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga mengatakan, penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan masyarakat karena resah sering terjadi transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku di lingkungan sekitar.

"M ditangkap di Jalan KH Agus Salim Lorong Banten, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur pada Selasa sore. Kemudian H ditangkap Rabu dini hari," katanya, Jumat (11/6/2021).

Dari tangan tersangka M polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong klip bening seberat 0,49 gram. Sedangkan barang bukti H, polisi menyita daun kering yang diduga ganja seberat 126,68 gram.

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU guna diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut