Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Ini Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Otak Pencurian Minyak Mentah, Mantan Kades di Ogan Ilir Ditangkap

Sabtu, 12 Juni 2021 - 05:50:00 WIB
Jadi Otak Pencurian Minyak Mentah, Mantan Kades di Ogan Ilir Ditangkap
Mantan Kades otak pencurian minyak mentah ditangkap Polres Ogan Olir. (Foto: Novan)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan menangkap Herman Susilo (48) mantan kepala desa terkait kasus pencurian minyak mentah. Polisi menyebut, Herman sebagai otak atau dalang pencurian dengan cara melobangi pipa lalu minyak dialirkan ke truk tangki yang telah dimodifikasi.

Pelaku bersama bersama dua tersangka lain yang telah ditangkap. Para pelaku telah mengalirkan sebanyak 10 ton minyak mentah dari pipa PT Pertamina menggunakan selang sepanjang 50 meter. 

Herman ditangkap di tempat persembunyiannya berupa kosan di Kebun Bunga Palembng setelah dua tahun buron.

"Pencurian itu dengan cara melobangi pipa 10 inci milik Pertamina yang dialiri minyak mentah dari Prabumulih. Lalu pipa yang dilobangi dipasang kran. Kemudian disambungkan selang sepanjang 50 meter menuju truk yang dimodifikasi berkapasitas 10 ton," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Roby Sugara, Jumat (11/6/2021).

Dua tersangka lain yakni Arya Widura dan Dedi Apriansyah kasusnya sudah tahap P21. Atas perbuatannya, Herman akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara minimal lima tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut