Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Sebut Sumsel Konsisten Catatkan Penurunan Kasus Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu saat Transaksi di Palembang 

Kamis, 03 Maret 2022 - 08:27:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu saat Transaksi di Palembang 
Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap dua tersangka narkoba yang salah satunya pengedar. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat IPalembang menangkap dua pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya, RM Husni (30) dan Eko Prianto (31), keduanya warga Muhajirin IV Kelurahan Lorong Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

"Keduanya ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Sementara tersangka Eko Prianto diketahui sebagai pemakai narkoba yang membeli dari Husni," ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, Kamis (3/3/2022).

Dari tangan tersangka Husni, lanjut Kompol Roy, petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram serta uang tunai sebesar Rp300.000. 

"Banyak aduan masyarakat yang merasa resah bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Lorong Muhajirin IV sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Tersangka juga merupakan target kita. Walaupun barang bukti yang ditemukan sedikit tapi tersangka sudah kami tangkap," katanya.

Dijelaskan Kompol Roy, untuk tersangka Eko Prianto sebagai pemakai sabu sudah kami serahkan ke BNN Sumsel untuk direhab. Sedangkan untuk tersangka sebagai penjual akan kami proses hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut