Polisi Tangkap Penculik Bocah yang Viral di Palembang, Motif Minta Tebusan Rp100 Juta
Minggu, 21 Februari 2021 - 08:48:00 WIB
Selanjutnya ditemukan fakta jika bocah tersebut ternyata disekap dalam rumah kosong. Pelaku yang menculik korban yakni Tono.
"Pengakuannya dia sengaja menculik anak dengan alasan ekonomi," katanya.
Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Tono yang beraksi menculik korban, sedangkan Tri menyekapnya di sebuah rumah kosong. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti motor dan pakaiannya yang digunakan saat beraksi.
"Kami rencana menculiknya untuk minta tebusan Rp100 juta," kata Tri, pelaku penculikan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw