Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pedagang Alat Kesehatan Gigi Ilegal di Palembang

Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:03:00 WIB
Polisi Tangkap Pedagang Alat Kesehatan Gigi Ilegal di Palembang
Tumpukan barang bukti yang diamankan Polda Sumsel dari penangkapan penjual alat kesehatan gigi tanpa ijin. (Foto: Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pedagang alat kesehatan gigi (ortodonik) di Palembang, Sumsel. Pelaku HN (37) menjual ortodonik secara online di beberapa aplikasi tanpa izin dari Kementerian Kesehatan. 

Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, pelaku mengaku telah menjalani bisnis diduga tanpa izin dari Kementerian Kesehatan tersebut sejak dua tahun terakhir.

Modus pelaku terungkap setelah personel menerima aduan masyarakat yang membeli alat kesehatan secara daring melalui aplikasi Shoppee dan Tokopedia nama toko "Arapus Behel Shop" milik pelaku yang ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) sore.

Ia menyebutkan, personelnya menyita sebanyak 5.152 alat kesehatan gigi di antaranya berupa sonde pengukur bracket, kawat orto kulit, kawat niti archwires, alat suntik, dan pemutih gigi, dan alat tampal gigi.

“Pelaku mengaku bisnisnya sudah beroperasi dua tahun dengan konsumennya mulai dari apotek ataupun pribadi di wilayah Sumsel dan beberapa provinsi sekitarnya. Kasus ini masih terus kami dalami lagi, setelah berkasnya cukup maka segera dilimpahkan dan disidang," katanya, Senin (15/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut