Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Cynthiara Alona, Diduga Kasus Prostitusi Online

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:09:00 WIB
Polisi Tangkap Cynthiara Alona, Diduga Kasus Prostitusi Online
Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona dalam kasus dugaan prostitusi online. Artis cantik ini disebutkan telah menjadi tersangka.

Cynthiara Alona ditangkap usai pengembangan kasus sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan artis tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) pagi.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Ketika dikonfirmasi, Cynthiara ditahan terkait pasal apa masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021) besok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut