Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Lahan 2,5 Hektare di Palangka Raya Kalteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan

Minggu, 19 Juli 2020 - 11:17:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan di Sumsel, 4 Orang di Antaranya Perempuan
Polda Sumsel mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan. Minggu (19/7/2020) (Foto iNews/Firdaus).
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap 6 orang pelaku kasus pembakaran lahan akan dijadikan perkebunan. Dari 6 pelaku tersebut, 4 orang di antaranya perempuan.

Para pelaku merupakan pemilik lahan, dan melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Salah satunya pelaku inisial BO (45) mengaku sengaja membakar lahan untuk menanam jagung.

Sedangkan pelaku inisial SO (30) membakar lahan untuk ditanami jeruk dan semangka. Para pelaku itu mengetahui pemerintah melarang membakar lahan dan bisa dihukum pidana.

"Iya tahu (pemerintah melarang membakar lahan)," ucap pelaku di Polda Sumsel, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan para pelaku yang ditangkap dari berbagai wilayah di Sumsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut