Polisi Sebut Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Bisa Tersangka Kasus Malapraktik
PRABUMULIH, iNews.id - Satreskrim Polres Prabumulih masih menyelidiki kasus dugaan malapraktik yang dilakuk oknum bidan sekaligus lurah berinisial ZN di Kota Prabumulih, Minggu (5/4/2024).Tidak menutup kemungkinan ZN menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan mengatakan, penyidik sudah mengamankan dua barang bukti yang ditemukan di rumah ZN. "Hasil penyelidikan ditemukan dua barang bukti yakni pakaian dan beberapa obat," katanya.
Polisi juga sudah telah pemasangan police line di rumah oknum bidan inisial ZN, agar proses penyelidikan berjalan dengan cepat. Selain itu, ada tujuh orang saksi beserta ZN sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Prabumulih terkait kasus dugaan malapraktik hingga membuat pasien meninggal.
"Sejauh ini kasus ini masih penyelidikan, tapi jika unsur terpenuhi maka bisa ditetapkan sebagai tersangka, kami juga pasang police line tidak bisa masuk selain penyidik, " katanya.
Sebelumnya, seorang oknum bidan merangkap Lurah berinisial ZN yang diduga melakukan malapraktik hingga pasien meninggal viral di media sosial.