Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebar 12 Foto Tahanan Kabur dari Sel Polresta Palembang

Jumat, 17 Mei 2019 - 18:30:00 WIB
Polisi Sebar 12 Foto Tahanan Kabur dari Sel Polresta Palembang
Ilustrasi penangkapan napi kabur. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menyebarkan foto 12 orang dari 30 tahanan yang kabur dari Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Upaya ini dilakukan untuk mempercepat penangkapan para tahanan yang masih bebas.

Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar mengatakan, sejak terjadi peristiwa tahanan kasus narkoba kabur hingga kini sudah 18 orang ditangkap kembali.

"Dengan penyebaran foto 12 orang tahanan tersebut, petugas yang melakukan pengejaran bisa mendapat bantuan masyarakat," kata Achmad kepada wartawan di Kota Palembang, Sumsel, Jumat (17/5/2019).

Tahanan hingga kini masih berada di berbagai tempat persembunyiannya itu, diingatkan untuk segera menyerahkan diri jika tidak ingin dikenakan tindakan tegas.

Upaya untuk memudahkan pengejaran dan penangkapan, polisi akan menyebarkan foto 12 tahanan ke publik. Mereka akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jika masyarakat mengetahui keberadaan para tahanan itu, diharapkan partisipasinya dengan melaporkannya kepada aparat kepolisan terdekat," ujar dia.

Tahanan yang masih dalam proses pencarian yakni, Boy Budiono, Muryadi, Achamd Kastoni, Rizal Azhar, Agus Saputra, Afis Alias, Syahril, Febriansyah, Ridwan, Samsul Badri, Komri, dan Komaini.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan, dalam melakukan pengejaran terhadap 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polresta Palembang, Minggu (6/5/2019) dini hari, pihaknya telah membentuk tim.

"Tim diturunkan melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi jalur pelarian para tahanan tersebut," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut