Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Bonsai Skala Nasional di Sumsel, Target 600 Peserta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Penyalur TKI Ilegal di Lubuklinggau, Seorang IRT Ditangkap

Minggu, 18 Juni 2023 - 07:39:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Penyalur TKI Ilegal di Lubuklinggau, Seorang IRT Ditangkap
Tersangka penyalur TKI ilegal di Lubuklinggau ditangkap polisi. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi menangkap penyalur tenaga kerja ilegal di Lubuklinggau. Pelaku, Sulastri alias Tri (50) seorang ibu rumah tangga ditangkap di rumahnya yang juga tempat penampungan korban.

"Kita melakukan pengungkapan dengan pola undercover (penyamaran)," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu (17/6/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat satu rumah yang beraktivitas mencurigakan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Macan bersama Polwan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung menentukan rencana penyelidikan. Lalu melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan dengan menentukan pola undercover (tangkap tangan) sebagai metoda upaya ungkap kasus.

“Saksi M sebagai undercover agen, kita suruh menghubungi sasaran atas nama Sulastri, melalui percakapan pesan Whatsapp agar saksi M dapat disalurkan sebagai pekerja migran Indonesia ke negara Malaysia,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut