Polisi Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal di Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal. Operasi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Untuk menertibkan senjata api ilegal pada Maret 2021 ini gencar dilakukan operasi penertiban di seluruh satuan wilayah/polres dan mengimbau masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin (22/3/2021).
Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil seperti kasus pembunuhan dan dan perampokan, kegiatan penertiban senjata api ilegal perlu terus digalakkan.
"Kami rutin melakukan operasi penertiban senjata api rakitan atau tanpa izin sebagai tindakan penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak berhak menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu," ujarnya.
Dalam operasi kepolisian itu, jika ada masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api rakitan/ilegal dikenakan ancaman hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang Undang Darurat.