Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini, 45 Warga Sumsel Positif Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal di Sumsel

Senin, 22 Maret 2021 - 21:25:00 WIB
Polisi Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal di Sumsel
Polda Sumsel gelar operasi senpi ilegal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal. Operasi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk menertibkan senjata api ilegal pada Maret 2021 ini gencar dilakukan operasi penertiban di seluruh satuan wilayah/polres dan mengimbau masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin (22/3/2021).

Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil seperti kasus pembunuhan dan dan perampokan, kegiatan penertiban senjata api ilegal perlu terus digalakkan.

"Kami rutin melakukan operasi penertiban senjata api rakitan atau tanpa izin sebagai tindakan penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak berhak menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu," ujarnya.

Dalam operasi kepolisian itu, jika ada masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api rakitan/ilegal dikenakan ancaman hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang Undang Darurat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut