Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Sumsel Tewas saat Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Pekerja Tewas Terpanggang 

Senin, 20 Februari 2023 - 12:34:00 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Pekerja Tewas Terpanggang 
Sumur minyak ilegal di Sanga Desa, Musi Banyuasin terbakar dan meledak. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sumur minyak ilegalterbakar dan meledak di Musi Banyuasin, Sumsel terbakar mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka bakar. Kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin sudah berulang kali dan sering menimbulkan korban jiwa. 

Kali ini sumur minyak Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa yang terbakar hebat. Kedua korban baik yang meninggal maupun luka bakar, saat kejadian tengah memeras minyak mentah. 

Sumur minyak ilegal tersebut milik H, yang baru beberapa pekan dikelola. Ledakan diduga dipicu percikan api dari knalpot motor yang digunakan untuk memintal minyak mentah.

Api yang menyambar begitu cepat ke tali pemintal, langsung menjalar ke lubang sumur dan menyambar tiga sumur minyak lain yang berdekatan. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muba menerjukan dua armada mobil damkar ke lokasi. Hasil dari pelaksanaan koordinasi, pemadaman belum bisa dilakukan terdapat gas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Tim Labfor Polda Sumsel telah diterjunkan ke lokasi untuk mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik dalam mengungkap tindak pidana.

"Tim melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP, atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut