Polda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membakar Lahan
Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang rawan karhutla, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla, selain menyebarkan maklumat larangan membakar, pihaknya melakukan persiapan perlengkapan, kendaraan, dan personel untuk mendukung Satgas Penanggulangan Karhutla, melakukan sosialisasi serta mitigasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan persiapan itu, jika terjadi karhutla maka petugas dengan cepat dan sigap menyiapkan peralatan atau kendaraan dinas untuk bergerak dengan cepat menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.
Editor: Berli Zulkanedi