Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Masuk 5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Dalami Dugaan Oknum Polisi Dikeroyok Debt Collector di Depan Mal

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:52:00 WIB
Polda Sumsel Dalami Dugaan Oknum Polisi Dikeroyok Debt Collector di Depan Mal
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Supriadi menjelaskan, pada sisi lain cukup disayangkan bila kasus dugaan pengeroyokan tersebut benar terjadi berkaitan dengan kredit kendaraan bermotor. Karena berdasarkan aturannya, kata dia, pihak yang memiliki wewenang untuk bisa menarik kendaraan dari debitur itu adalah leasing (lembaga pemberi kredit).

Itu pun dengan catatan, katanya lagi, tindakan itu dilakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku di antaranya yakni tunggu ada putusan dari pengadilan.

"Aturan terkait hal tersebut sudah diatur dalam jaminan yang namanya fidusia. Dimana setelah ada putusan pengadilan, kendaraan barulah boleh ditarik dari yang bersangkutan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut