Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Bongkar Sindikat LPG Oplosan di Palembang, 4 Tersangka Ditangkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:30:00 WIB
Polda Sumsel Bongkar Sindikat LPG Oplosan di Palembang, 4 Tersangka Ditangkap
Polda Sumsel mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg ke 12 Kg di Kota Palembang dan menetapkan empat orang tersangka. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pengoplosantabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non subsidi di wilayah Kota Palembang. Dalam perkara ini, empat orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/3/1/2026/SPKT Ditreskrimsus/Polda Sumsel tertanggal 20 Januari 2026. Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan dan pengoplosan tabung gas LPG 12 kilogram yang berasal dari penyuntikan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan menangkap tangan satu unit mobil Daihatsu warna silver bernomor polisi BG 1952 AAC yang mengangkut 54 tabung LPG 12 kilogram hasil oplosan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi sebuah gudang di Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sungai Jawi Gang Anggrek RT 26 RW 07, Kelurahan Sungaiselincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati para pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan atau penyuntikan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non subsidi. Dari hasil pemeriksaan awal, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut