Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK: Heri Gunawan dan Satori 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jambi Tahan 2 Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK, 1 Masuk DPO

Jumat, 08 Agustus 2025 - 21:39:00 WIB
Polda Jambi Tahan 2 Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK, 1 Masuk DPO
Polda Jambi menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Jambi. Satu tersangka lainnya masuk DPO. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penetapan ketiga tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka pertama dalam kasus ini, yakni ZH, pejabat Disdik Provinsi Jambi. "Dari pengakuan dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, keterlibatan ketiganya semakin menguat," kata Taufik.

Dalam proses penyidikan, Polda Jambi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang mencapai puluhan miliaran rupiah. "Hingga saat ini, total uang yang berhasil disita mencapai Rp8,57 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp6,4 miliar," tuturnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil audit, potensi kerugian negara akibat proyek pengadaan alat praktik SMK ini diperkirakan mencapai Rp21,8 miliar, dengan nilai kerugian yang sudah dapat dihitung mencapai Rp6,82 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut