Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Karhutla, Total 5 Tersangka
JAMBI, iNews.id – Polda Jambi kembali menangkap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Batanghari. Dengan demikian, total sudah lima tersangka karhutla yang diamankan Polda Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, sebelumnya Polda Jambi sudah mengamankan 4 orang tersangka karhutla.
Polres Tanjabbar tersangkanya atas nama Iman, warga jalan lintas Kuala Tungkal, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar. Polres Merangin mengamankan tersangka atas nama Libra Naingolan.
Sedangkan Polda Jambi mengamankan dua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau. "Saat ini sudah ada belasan saksi. Mereka dipanggil dan diriksa sebagai saksi," kata Taufik, Rabu (6/8/2025).
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto menambahkan, sejak turun hujan pada awal Agustus ini, tidak ditemukan adanya kejadian karhutla di Provinsi Jambi.