Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:14:00 WIB
PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah
Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Foto: Polda Sumsel).
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menangkap kedua pelaku pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.00 WIB di rumah mereka tanpa perlawanan. Barang bukti yang disita berupa senapan angin, amunisi, karung, sepatu bot, motor, senter dan pakaian korban yang berlumuran darah.

"Kami akan mendalami seluruh motif dan kronologi detailnya. Meskipun pelaku mengaku spontan, tindakan yang diambil tetap merupakan pelanggaran hukum berat,” ujar AKBP Tri Wahyudi dikutip dari Polda Sumsel.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 55 serta 56 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut