Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji DIY Aman
Advertisement . Scroll to see content

Pertamina Sumbagsel Sanksi Enam Pangkalan Elpiji di Merangin

Senin, 02 November 2020 - 09:42:00 WIB
Pertamina Sumbagsel Sanksi Enam Pangkalan Elpiji di Merangin
Salah satu pangkalan LPG Subsidi di Kabupaten Merangin, Jambi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - PT Pertamina memberikan sanksi terhadap enam pangkalan elpoiji bersubsidi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi karena melanggar ketentuan sebagai distributor resmi. Pelanggaran pangkalan di antaranya menjual LPG di atas HET dan tidak memasang papan pangkalan.

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Sumbagsel Umar Ibnu Hasan, mengatakan, satu unit pangkalan berlokasi di Dusun 3 RT 12 Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin yang diberikan sanksi pembinaan.

Kemudian lima pangkalan lainnya, mendapatkan sanksi berupa Surat Peringatan II. “Selama libur panjang ini kami melakukan sidak, dan dalam hitungan hari, sudah ada enam pangkalan yang diberikan sanksi,” kata Umar di Palembang, Minggu (1/11/2020).

Pertamina berupaya agar pasokan LPG 3 Kg tepat sasaran sehingga dilakukan pengawasan dari tingkat agen hingga pangkalan. Di Kabupaten Merangin terdapat 252 Pangkalan, yang mendapatkan pasokan dari tiga agen.

Umar melanjutkan, ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina adalah adanya plang yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, mereka juga menyebutkan kontak pangkalan, agen, serta call center 135 Pertamina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut