Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebar 100 Hewan Kurban, Gubernur Sumsel Sebut Masyarakat Butuh Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Perlindungan Sosial, Diskon Listrik Berlaku Sampai Desember 2021

Selasa, 20 Juli 2021 - 15:38:00 WIB
Perlindungan Sosial, Diskon Listrik Berlaku Sampai Desember 2021
Diskon listrik diperpanjang sampai akhir tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021. Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” ujar Bob Saril dalam keterangan persnya, Selasa (20/7/2021).

Dia mencatat, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode sebelumnya, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, rinciannya adalah sebagai berikut;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut