Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 211 orang
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Perkosa Kakek 68 Tahun dan Merekamnya, Ini Motif dan Kronologinya

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:01:00 WIB
Perempuan Perkosa Kakek 68 Tahun dan Merekamnya, Ini Motif dan Kronologinya
Seorang perempuan ditangkap karena telah memperkosa dan memeras pria tua. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka mengizinkan pria itu meninggalkan rumah, dan tiga hari kemudian memintanya untuk membayar JD1.000. Jika gagal membayar, tersangka akan merilis video tersebut.

Pria yang hanya memiliki JD300 itu setuju untuk membayar sejumlah uang agar video tersebut dihapus. Beberapa hari kemudian, tersangka meneleponnya lagi dan meminta uang, dan dia memberinya JD150.

Beberapa hari kemudian, dua orang juga menghubungi pria itu secara terpisah, setuju dengan tersangka utama, dan meminta uang kepadanya di bawah ancaman perilisan video. Korban juga membayar mereka.

Wanita itu terus mengirim orang untuk memeras pria itu sampai dia mengajukan kasus terhadap tersangka ke kantor polisi.

Bertindak atas laporan pria itu, polisi menangkap tersangka utama dan komplotannya. Kasus ini dirujuk ke Pengadilan Kriminal Tinggi yang menghukum wanita dan komplotannya empat tahun penjara dengan tambahan kerja paksa. Dokumen pengadilan merahasiakan identitas korban dan para tersangka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut