Perangkat Desa di OKU Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:21:00 WIB
Bagi warga yang ingin berkonsultasi soal hukum, lanjut Benny, bisa menghubungi nomor kontak 081271913110.
Selain kontak tersebut, masyarakat dapat juga bertemu langsung dengan perangkat desanya masing-masing ketika ada persoalan hukum.
"Artinya masyarakat bisa meminta dijadwalkan kapan akan berkonsultasi. Nah, ketika sudah terjadwal, dia nanti tinggal datang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi