Perampokan di Muba, 1 Pelaku Serahkan Diri ke Polisi 2 Diburu
Dalam pemeriksaan, Agus mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan bersama dua rekannya yang masih dalam pencarian, yakni Dedi Bin Kamal dan Ari Wibowo Bin Suhaimi.
Ketiganya menghentikan truk korban dengan alasan ingin menumpang ke pos keamanan. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke kepala korban, sementara lainnya merampas ponsel milik korban.
Korban kemudian dipaksa turun, diikat menggunakan karet dan sweater pelaku, serta diancam dengan pisau. Dia dibawa ke semak-semak di area kebun sawit.
Karena tidak menemukan uang di kendaraan, pelaku sempat memukul kepala korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,2 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sanga Desa.
Editor: Kurnia Illahi