Perampok Sadis yang Memperkosa Istri Petani Tertangkap, Perawakannya Kecil dan Kurus
"Istri korban ikut ditarik ke bawah pondok dan dibekap oleh salah satu pelaku menggunakan kain. Lalu istri korban diikat mengunakan tali. Kemudian salah satu pelaku membawa EE ke belakang pondok dan memperkosa korban yang sudah ketakutan," kata Wakapolres.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin menambahkan, bersama pelaku Rambo Andreas turut diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan borgol yang digunakan.
“Menurut penuturan pelaku yang sudah tertangkap, otak pelaku berinisial BY saat ini masih dalam pengejaran. Untuk hasil kejahatan, pelaku Rambo mendapat bagian Rp1 juta rupiah," kata Kasat.
Selain membacok dan memperkosa, lanjut Tohirin, para pelaku juga mengambil satu sepeda motor Honda Supra Fit, uang Rp700.000, satu handphone dan satu tas milik korban.
"Untuk pelaku Rambo dijerat dengan pasal perampokan sesuai dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi