Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Sumsel Boleh Mudik, Perhatikan Syaratnya 
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 86.900 Benih Lobster Senilai Rp8,9 Miliar Digagalkan di Pelabuhan TAA

Rabu, 28 April 2021 - 14:00:00 WIB
Penyelundupan 86.900 Benih Lobster Senilai Rp8,9 Miliar Digagalkan di Pelabuhan TAA
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi memimpin konfrensi pers tangkapan penyelundupan benih lobster. (Foto: Era)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id – Penyelundupan 86.900 benih lobster senilai Rp8,9 miliar tujuan Vietnam digagalkan di Tanjung Api – Api, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Benur tersebut berasal dari Bengkulu dan akan dikirim ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Api – Api.

"Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86.900 bibit benih lobster berjenis pasir dan mutiara dengan nilai taksiran seharga Rp8,9 miliar," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, Rabu (28/4/2021).

Dijelaskan Imam penangkapan bermula setelah pihaknya mencurigai adanya sebuah mobil yang diduga membawa benih lobster di Jalan Lintas Tanjung Api-Api pada 26 April 2021 pukul 22.15 WIB.

Anggota pun melakukan pengejaran dan langsung dilakukan hingga mobil berhenti. Saat berhenti, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Saat diperiksa benih lobster ini disembunyikan di dalam kotak styrofoam di bawah tumpukan drum serta jeriken kosong. "Tersangka sempat mengatakan hanya membawa bibit ikan lele. Tetapi anggota melakukan pemeriksaan lebih detil dan ditemukan 12 kotak styrofoam yang berisikan benih lobster," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut